Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27687

2016-02-11 06:01

Bertentangan dengan agama dan budaya kita dan yang melegalkan bentuk kemaksiatan sama saja dengan yang melakukan maksiatan itu sendiri.