Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27690

2016-02-11 06:01

Saya menolak perilaku penyimpangan di masyarakat yang secara moral dan agama dilarang, dan jika diakui keberadaaan mereka secara resmi oleh negara. Jika mereka ingin menyimpang, biarlah untuk kalangan mereka saja, jgn minta pengakuan negara. Jgn seperti negara2 barat yg sekuler di luar sana. Apa jadinya masa depan bangsa, negara, dan umat manusia jika kelak semua negara melegalkan pernikahan sejenis. Apa anggapan atau penilaian anak2 dan generasi yg akan dtng nanti? Sungguh keterlaluan dan memalukan. Krn itu sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga peradaban yg bermoral dan beragama demi anak cucu kita dan hal tsb menjadi tanggungjawab generasi skrng. Akan punah umat manusia jika semua negara melegalkan pernikahan sejenis. Naudzubillah min Dzalik. Jgn sampai azab Tuhan menimpa kita semua krn kita menyuburkan penyimpangan tsb.