Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27745

2016-02-11 06:16

LGBT sangat bertentangan dengan Agama, Moral, Budaya dan adat, Hukum Negara serta aturan perundang2an yang berlaku.