Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27756

2016-02-11 06:18

LGBT merupakan perilaku menyimpang bukan faktor genetik dan perilaku ini bertentangan dengan semua norma yg ada terutama agama islam dan di dalam islam perilaku ini mendapatkan hukuman yg setimpal dan kalau ini dibiarkan akan menjadi bom waktu yg akan menghancurkan negeri ini tidakkah kita cukup berkaca thp kaum nabi luth yang di azab oleh Allah karena perilaku menyimpang ini semoga kita diselamatkan dari perilaku menyimpang ini dan kepada pemerintah harusvsegera di buat aturan untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang ini dengan mmberikan hukuman yang mmberikan efek jera terhadap pelakunya.