Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27774

2016-02-11 06:21

Tuhan memgharamkan dan mengutuk sgl bentuk hubungan sesama jenis kelamin. Hal ini amat sgt merusak mental dan moral Bangsa..