Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27776

2016-02-11 06:21

LGBT merupakan perilaku yang menyimpang fitrah manusia, perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT seperti perbuatan kaum Nabi Luth yang homoseksual, jangan sampai LGBT dilegalkan karena akan mendatangkan azab dari Allah