Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27790

2016-02-11 06:22

LGBT mengatasnamakan hak azazi manusia. Lalu apabila sampai terjadi wabah penyakit akibat LGBT tersebut, siapakah yg akan harus terlibat membereskannya? Pasti lembaga2, Rumah Sakit, masyarakat, dll, akan repot semuanya. Apakah penganut LGBT tsb akan bisa berkomitmen menyelesaikan masalah tsb tnp bantuan org lain. Jadi tolong difikirkan secara logis & fikirkan masa depan semua pihak. Masa mau mundur terus, penyakit yg diciptakan sendiri..