Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27805

2016-02-11 06:27

Yang saya tau, prilaku lgbt dilarang semua agama, dan bs membawa azab, saya g mo kena azab gara2 prilaku lgbt, ini penyakit, setiap penyakit ada obatx, kenapa g mo berobat. Berobat dan bertobat, Allah Maha Menyembuhkan dan Maha Memaafkan.