Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27815

2016-02-11 06:28

Karena LGBT tidak sesuai dengan agama yg dianut di Indonesia dan tidak sesuai dengan norma-norma di dalam masyarakat Indonesia.