Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27827

2016-02-11 06:31

LGBT tidak sesuai dengan syariat agama mana pun, Bagaimana pun ini melanggar kodrat