Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27860

2016-02-11 06:39

Karena LGBT tidak memberikan kontribusi positif pada masyarakat.