Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27861

2016-02-11 06:39

Kaum LGBT umumnya adalah para pencari sensasi sex yg berlebihan shg mereka mengalami gangguan psikologis. Kita harus menghindari spy penyakit tsb tdk menular kpd anak2 kita.