Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27884

2016-02-11 06:43

Aturan agama harus ditegakan.Apa yang dilarang agama pasti banyak mudlorotnya.Ayo kawan...lakukan hal yang kecil tp efeknya untuk tegaknya syariat.