Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27907

2016-02-11 06:47

Karena LBGT, melanggar hak azasi manusia.

Jika dibiarkan akan mengundang murka Alloh, takut negara ini dihancurkan seperti zaman Nabi Luth.