Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27915

2016-02-11 06:50

mereka adalah orang sakit yg harus kita obati dan sadarlkan bahwa perilaku mereka menyimpang dan bertentangan dgn norma agama