Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27927

2016-02-11 06:53

Karena LGBT adalah penyakit dan virus yg harus segera mungkin di lenyapkan