Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27938

2016-02-11 06:55

Sy tentu sj tdk setuju sama sekali dgn keberadaan LGBT. Pertama, tentu krn keyakinan sy. Kedua, LGBT jelas merupakan penyimpangan perilaku, yg jika dibiarkan, akan merusak tatanan di masyarakat itu sendiri, bahkan peradaban manusia. Ketiga, sudah selayaknya pelaku LGBT diupayakan pemulihan dan penyembuhannya, bukannya dibiarkan. Bukankah ini justru sebenarnya demi mereka sendiri, krn sudah terbukti bhw LGBT itu dpt mnjd penyebab merebaknya penyakit yg scr medis sj tdk ada/blm ditemukan obatnya, bahkan sulit disembuhkan. Jadi sdh seharusnya semua lembaga terkait, baik yg berasal dr pemerintah atau dr masyarakat, untuk memberantas praktek LGBT dr lingkungan dan negara kita tercinta ini. Amiiin