Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27962

2016-02-11 07:01

Tolak lgbt karena tidak sesuai dengan syariat ajaran manapun di Indonesia. Semoga para pelaku lgbt semoga diberikan hidayah, cepat sadar dan kembali normal...