Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28009

2016-02-11 07:13

Prihatin ttg pemahaman yg salah dlm membaca UUD NKRI. Negara menjamin kebebasan berserikat tdk bisa diartikan sbg pembenaran tindakan yg salah. Eksistesi mereka tidak boleh ada di NKRI. Sangat berbaya.