Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28010

2016-02-11 07:14

LGBT TIDAK BOLEH DI SAHKAN, karna akan berdampak pada HAL YANG LEBIH BURUK, maka NEGARA ITU LAMBAT LAUN AKAN TERKIKIS AGAMANYA dan KEHANCURAN DUNIA akan MAKIN CEPAT