Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28017

2016-02-11 07:16

Sudah sangat jelas LGBT melanggar hukum agama, hukum negara, dan norma indonesia. Semoga dibuka kan pintu hati para LGBT untuk kemabali, bertobat dan bersyukur kepada ALLAH SWT. Semoga Pemerintah menolak tegas atas PERMOHONAN LEGALNYA LGBT.