Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28044

2016-02-11 07:24

Secara agama, itu perbuatan yang sangat keji.
Secara hukum, LGBT ini juga sangat berbeda dengan pancasila khususnya sila pertama. Nilai-nilai yang terdapat pada sila pertama itu diantaranya taqwa kepada tuhan YME.