Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28139

2016-02-11 07:42

Karena Agama Islam mengharamkan yg namanya hubungan sejenis....