Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28145

2016-02-11 07:43

Umat Nabi Luth diazab karena perilaku Homoseks (liwath), maka jangan sampai negeri kita ditimpa bencana seperti mereka. larangan ini bukan hanya karena Petisionline, tapi jelas tercatat dalam Al-Qur`an.

jangan sampai anak keturunan kita ada yang tertular penyakit ini. naudzubillah min dzalik.