Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28163

2016-02-11 07:47

Saya tidak memiliki rasa benci atau jijik terhadap kaum tersebut karena preferensi seksual yang menyimpang dapat dibentuk dari berbagai kondisi dan latar belakang kehidupan yang dijalani sejak kecil.

Akan tetapi, sebagai orang Islam yang beriman, memiliki Al-Qur'an sebagai tuntunan agama yang jelas dan hidup di negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan nilai-nilai sosial yang mengikat seluruh tatanan kehidupan maka menurut saya, tuntutan untuk legalisasi kaum LGBT TIDAK BISA diterapkan di Indonesia.