Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28210

2016-02-11 07:59

Karena dilarang oleh agama serta dapat merusak perilaku dan moral generasi sekarang dan yang akan datang