Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28218

2016-02-11 08:00

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?
Karena ide dan gerakan yang ditentang atau yang dipetisikan ini ide dan gerakan yang berbahaya bagi generasi dan keluarga, baik dari sisi agama maupun kehidupan sosial dan bernegara.