Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28220

2016-02-11 08:01

Pelaku LGBT menuntut hak asasi justru dgn melanggar hak asasi orang lain, LGBT biang kemusnahan manusia. LGBT sama bahayanya dgn teroris.