Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28224

2016-02-11 08:02

Kalau yang KONTRA akan LGBT dibilang melanggar HAM,,berarti yang PRO juga melanggar HAM karena melarang HAM yang KONTRA untuk menyuarakan haknya,,

Silakan yang PRO untuk berfikir,,dan kalau mereka memang sehat, pintar dan cerdas secara fisik dan mental maka seharusnya mereka tidak memilih untuk menjadi salah satu dari LBGT.

Salam damai Indonesia, salam sehat sejahtera!