Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28252

2016-02-11 08:10

Hidup ini memang bebas menurut haqnya masing masing, namun tetap harus berdasarkan peraturan Negara dan Agama.Apalagi menyangkut moral dan penyimpangan, bagaimana generasi kita yang akan datang..... semoga mereka di berikan kesadaran dan kembali kejalan yang semestinya.