Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28270

2016-02-11 08:14

Karna akan merusak generasi muda dan tidak sesuai dengan perintah agama sebab dlm agama n dlm kitab suci pun melarang adanya penyuka sesana jenis