Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28280

2016-02-11 08:16

Saya menolak dan menentang keras kpd LGBT karena itu haram, perbuatan menyimpang, penyakit yg harus disembuhkan dan bukan dilindungi, perbuatan LGBT tidak pantas dilakukan.