Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28298

2016-02-11 08:21

Petisi ini harus bener2sampai kepada pemerintah .dan pemerintah harus menindaklanjutinya .karena LGBT sangat bertentangan dgn norma agama ..dan kodrat mahluk yg diciptakan berpasang2an .LGBT juga dpat merusak akhlak manusia