Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28317

2016-02-11 08:25

Hukum dalam agama sudah jelas...tidak ada toleransi lg hal2 yg seperti itu