Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28352

2016-02-11 08:36

LGBT adalah penyakit, bukan naluri / fitrah, jadi sangat bertentangan dengan Aturan Agama, UUD 45 termasuk Pancasila. Rakyat Indonesia yang cita negrinya harus menolak Legalisasi LGBT di negeri ini.