Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28404

2016-02-11 08:49

LGBT itu haram hukumnya, "Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual)". (HR at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas). LGBT bukan bawaan lahir, bukan juga faktor genetik, lingkunganlah yg membentuk mereka, maka bertaubatlah kalian! Stop LGBT di seluruh dunia!!!