Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

not

/ #28417

2016-02-11 08:53

Setiap orang memiliki hak hidup normal. Saya menolak adanya lgbt bukan membenci pelakunya, karena menurut saya mereka orang yang perlu diperdulikan bukan dibenci. Hanya perilakunya saja yang tidak bisa ditorelir