Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28424

2016-02-11 08:54

LGBT melanggar Konstitusi dan Undang-undang serta itu merupakan kelainan/penyakit bukan hak asasi manusia. #SaveIndonesia #TolakLGBT #TobatlahLGBT