Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28459

2016-02-11 09:04

Karena tidak sesuai dengan ajaran agama, adat istiadat, pranata sosial dan fitrah sbg manusia yg ditakdirkan ALLAH SWT.