Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28465

2016-02-11 09:08

Perilaku menyimpang dari fitrah manusia harus dihentikan, pelakunya harus didekati utk disembuhkan, bukan malah kita melegalkan perilaku menyimpang mereka dan mengakui hak2nya seperti pasangan normal lainnya