Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28476

2016-02-11 09:10

Agar bisa melahirkan undang-undangan larangan bagi LGBT, yang nantinya akan menjadi payung hukum pagi penegak hukum untuk menindak secaraha hukum