Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28491

2016-02-11 09:16

Jelas dan terang bagaikan melihat hantu disiang bolong.Apapun alasannya jelas tdk bisa dibenarkan oleh tatanan masyarakat normal manapun.
Tuhan ciptakan manusia laki dan perempuan semata hanyalah mengemban tugas utk melanjutkan keturunan/generasi.
Mana mungkin laki dg laki dan perempuan dg perempuan dpt menghasilkan keturunan betapapun canggihnya teknologi yg berbasis akal normal.
Dari asal asul tentang manusia inipun tdk ada bukti kuat bhwa pndukung planet bumi ini adlh jenis manusia LGBT. Bukti prasejarahpun tdk ditemukan adanya tanda2 manusia yg msuk kategori LGBT.
Kloulah itu tetap diteruskan maka komunitas LGBT ini menabrak nilai2 Pancasila,utamanya sila I dan kedua.
Prilaku yg diglindingkan oleh LGBT tdk prnah dipraktekkan oleh insan yg mulia ini.
Prilaku ini sering muncul dlm dunia fauna. Tdk mngenal siapa lawan dan siapa kawan. Main srudug saja .Itulah prilaku yg ditunjukkan dlm dunia fauna. Semua serba bisa. Tidak ada tuntunan dan laramgan. Karena secara kodrat binatang dg manusia sangat2 berbeda baik secara anatomi dan prilaku.
Oleh karena itu saya menolak penuh atas legalisasi LGBT.