Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28536

2016-02-11 09:27

LGBT bertentangan dengan norma susila, norma agama, dan juga norma sosial.