Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28548

2016-02-11 09:31

LGBT adalah sebuah "penyakit" dan dosa. Pelakunya bisa disembuhkan apabila mau bertaubat dan berubah menjadi lebih baik serta lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.