Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28626

2016-02-11 09:50

Karena jelas bahwa LGBT bertentangan dengan agama manapun....... dosa besar