Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28638

2016-02-11 09:53

Bentuk penyebaran dan dukungan atas LGBT merupakan tindakan yang A_Moral dan menginjak - injak harkat dan martabat diri kita sebagai manusia, ini merupakan tindakan yang sangat jelas melanggar hak - hak asasi manusia (HAM) serta menghancurkan nilai - nilai kemanusian dalam diri manusia itu sendiri.....!!! dan sudah tentu itu suatu bentuk Tantangan Langsung kepada Allah SWT.....Sang Maha Pencipta.