Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28645

2016-02-11 09:55

Karena Allah SWT telah melarang dengan tegas bahkan mengazab orang-orang yang menyukai sesama jenis seperti kaum Nabi Luth AS. LGBT merupakan PENYAKIT HATI bukan HAM.