Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28648

2016-02-11 09:55

Karena lgbt menyalahi kodrat.. Menyalahi ajaran agama manapun.. Dan keberadaannya merupakan suatu penyakit..