Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28654

2016-02-11 09:57

Supaya LGBT tidak di sahkan, sehingga aqidah iman serta takwa tetap terjaga dan manusia menjalankan kewajiban yang telah Allah berikan bahwa manusia diciptakan untuk berpasang-pasangan terhadap lawan jenis bukan sesama jenis.