Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #28658

2016-02-11 09:58

Karena tidak sesuai dengan syariat agama dan undang2, apa lagi ada lgbt yang masih sholat mending jangan di sah kan. Twerk.